BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Cybercrime
Kejahatan dunia maya (Inggris: cybercrime)
adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau
jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan.
Termasuk ke dalam kejahatan...
PENCURIAN DATA (CYBERCRIME &CYBERLAW)
